Pengikut

Selasa, 23 Februari 2010

Pansus Century Sita Data Bank Mutiara Denpasar






DENPASAR - Tim Pansus Bank Century menyita data Bank Mutiara (eks Bank Century) Denpasar. Data-data itu berupa aliran transaksi yang dimiliki oleh 20 deposan dengan jumlah dana mencapai Rp100 miliar.

Penyitaan dilakukan di Bank Mutiara yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar Selasa (23/2/2010). “Data itu selanjutnya akan kami buka dalam laporan fraksi-fraksi di internal Pansus di DPR malam ini,” kata Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbun.

Gayus yang didampingi anggota tim Pansus Agun Gunandjar dan Wayan Gunastra menyatakan data-data menyangkut nasabah masih terfokus pada 21 rekening yang dimiliki oleh 20 nama dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp100 miliar.

Data itu diperoleh Pansus dari Pusat Penelitian Analisa dan Transaksi Keuangan. Dari 20 rekening itu, terdapat 1 nama yang sangat dicurigai karena melakukan transaksi secara rutin dalam jumlah besar.

Sementara data tambahan adalah data nasabah Antaboga yang nilainya mencapai Rp76 miliar. “Data-data ini sementara dianggap cukup untuk melengkapi hasil investigasi Tim Pansus yang akan disampaikan kepada masing-masing Fraksi,” imbuh Gayus.

Pihak Bank Mutiara sendiri menolak untuk memberikan keterangan mengenai penyitaan itu. “Nanti pengacara kami yang akan memberi keterangan,” kata Siau Lian Tan usai bertemu dengan Pansus.

KPK Jangan Kelamaan Bahas Kasus Century






JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Rahmat mengimbau lembaga penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil temuan pansus.
Andi Rahmat meminta agar KPK ikut terlibat dalam masalah Century. "Kami mengimbau lembaga-lembaga hukum termasuk KPK untuk masuk dalam masalah ini. Kami berharap KPK tidak terlalu lama membahas kasus ini karena kami sudah sangat valid mendapat kepastian," ujarnya di Kantor DPP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Menurut dia, setelah keputusan pansus keluar, tim 9 akan menyerahkan dokumen setebal kurang lebih 300 halaman tentang hasil penyelidikan yang diperoleh. "Prinsip tim 9 adalah meyakini hal yang ingin disampaikan sesuai keinginan publik," tandas Andi.

Dia juga mengatakan, tim 9 sudah mengecek lembaga-lembaga yang diduga mengetahui permasalahan dalam kasus Century ini.

Pembobolan ATM di Medan, Pengelola Rugi Rp175 Juta






MEDAN - Terkait pembobolan dua unit mesin ATM di Swalayan Maju Bersama, Jalan Tritura, Medan, Senin 22 Februari lalu, polisi memperkirakan pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut mengalami kerugian sekira Rp175 juta.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, diperkirakan pengelola Swalayan Maju Bersama mengalami kerugian sekitar Rp175 juta," ujar Kepala Satuan Reskrim Poltabes Medan Kompol Jukiman Situmorang di Medan, Selasa (23/2/2010).

Selain itu, kawanan perampok yang diduga berjumlah lebih dari lima orang tersebut juga mengambil puluhan telepon selular dan voucher pulsa yang diperjualbelikan di tempat tersebut. Dalam aksi itu, pelaku berupaya membongkar ATM Bank Mandiri dan BNI, serta tiga brangkas milik swalayan dan dua brangkas milik Kantor Cabang PT Telkom yang membuka gerai di dalam gedung tersebut.

Setelah berhasil mengantongi hasil rampokannya, para pelaku kabur melalui jendela Kantor Cabang PT Telkom yang berada di sebelah kiri bangunan. Mereka kabur dengan satu unit mobil yang mereka bawa. Akibat peristiwa tersebut, pengelola Swalayan Maju Bersama sendiri terpaksa meliburkan karyawannya pada hari kejadian.

Sementara itu, pihak kepolisian telah meminta keterangan enam saksi, termasuk dua petugas keamanan Swalayan Maju Bersama yang disekap para pelaku pada saat kejadian. Kedua petugas tersebut bernama Syafrizal, warga Stabat Kabupaten Langkat dan Fernando Warzuki Siburian, warga Kota Medan.

Selain itu, petugas polisi dari Polsek Patumbak yang berkoordinasi dengan Poltabes Medan dalam penanganan kasus ini, juga telah mengamankan tali sepatu dan tali plastik yang digunakan untuk mengikat dua petugas keamanan tersebut sebagai barang bukti. Namun hingga saat ini, polisi belum dapat memberikan gambaran jelas mengenai ciri-ciri pelaku.

sekolah kami SPENZADHA





ini adalah foto sekolah kami yang sunggu indah dan tersayang... banyak sekali kesan dan pesan pada waktu sekolah disini.. saya sangat senang bersekolah disini.. karena mempunyai bnyak teman :)..

Rabu, 17 Februari 2010

Selasa, 16 Februari 2010

pansus terancam bubar

Pansus Terancam Bubar PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Harian Bangsa
Sabtu, 09 Januari 2010 14:18
Jakarta-HARIAN BANGSA
Kerja Pansus Century selama ini terancam percuma, pansus bakal tak ada artinya. Hal itu terkait surat yang dikirim Presiden SBY ke DPR terkait RUU Pencabutan Perppu JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan).
Jika usulan itu diterima oleh DPR, kiprah Pansus nantinya tidak akan maksimal sehingga lebih baik dibubarkan saja. "Kalau misalkan diterima, Pansus Angket Century mending dibubarkan saja," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jumat (8/1).
Namun demikian, pada Rapat Paripurna DPR Selasa 12 Januari 2010 mendatang, surat ini akan dibacakan kepada anggota Dewan.
"Sebenarnya surat ini biasa-biasa saja andaikan substansinya tidak membahas masalah Bank Century," kata Priyo.
Surat Presiden SBY terkait RUU tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dinilai menggunakan data yang keliru. Surat bernomor R-61/Pres/12/2009 itu menyebutkan DPR menolak Perppu itu pada sidang paripurna 30 September 2009. Padahal DPR telah menolaknya pada Desember 2008.
"Pada rapat paripurna Selasa depan, surat ini akan dibacakan," kata Priyo.
Priyo menambahkan, jika RUU pencabutan Perppu diterima, implikasinya Perppu JPSK akan terus berlaku. Sehingga pihak-pihak yang terkait dengan bailout Century akan selamat karena mempunyai payung hukum.
Namun, jika DPR menolak, dampak lainnya bisa berupa pemakzulan jika bukti-bukti yang ada di pansus DPR sekarang ini benar-benar ditindaklanjuti.
“Ini surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ditujukan kepada DPR pada 5 Januari lalu sudah bocor ke pers. Di mana SBY merasa perlu agar DPR membahas Perppu No.4/2008 tentang JPSK bank century. Surat itu akan diumumkan pada rapat paripurna dan Bamus DPR atau konsultasi rapat pimpinan dewan dengan fraksi-fraksi pengganti Bamus, untuk menerima atau menolak Perppu itu,”tandas Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso bersama Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun, I Wayan Sudhirta (anggota DPD RI) dan Ray Rangkuti (Lingkar Madani) dalam dialektika demokrasi “Menunggu Kinerja Pansus Mengusut Aliran Dana Bank Century “ di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (6/1).
Tapi, kalau DPR tetap menolak maka implikasinya sangat serius. “Kalau dibaca secara seksama surat itu, SBY khawatir Perppu itu berdampak kepada pemerintah dan menganggap Perppu itu masih berlaku. Jadi, kalau DPR menolak dan Perppu itu tetap tidak berlaku, maka implikasinya sangat serius,”ujar politi Golkar ini.
Yang pasti menurut Gayus, ke depan pansus akan lebih menarik, karena setiap anggota pansus sudah mempunyai data-data lebih lengkap dan detil lagi terkait aliran dana ke bank century berikut nama-nama penerima bailout tersebut. Namun, hal itu masih rahasia dan nanti pasti diumumkan kepada publik.
“Nama-nama penerima dana bailout itu tidak jauh dengan yang disebut-sebut selama ini termasuk parpol tertentu pendukung pilpres. Jadi, jangan khawatir pansus akan masuk angin,”tutur politisi PDIP ini.
Gayus mengakui bailout century itu berawal dari rapat dewan gubernur BI dan jajarannya yang dipimpin langsung oleh Boediono untuk membahas khusus RPJP Rp 6,7 triliun. Ia menceritakan Zainal Abidin, salah satu deputi gubernur BI ketika itu mengusulkan bahwa century itu bank gagal-bukan gagal sistemik. Anehnya, Zainal kemudian dicopot dari jabatannya dan dinonjobkan. “Bahkan Hj. Siti Fajriyah-salah satu deputi yang lain, menangis dan kini mengalami stroks akibat menolak bailout century ini. Jadi, memang aneh. Rapat RPJP khusus century dan Perppu pun untuk century, ada apa ini? Anehnya lagi Boediono menolak hasil audit BPK,”kata Gayus heran.
Mengenai batas waktu kerja pansus selama 60 hari yang dikhawatirkan masyarakat tidak akan tuntas pembahasan skandal century itu, Gayus dan Priyo sependapat jika kerja pansus sesungguhnya tidak dibatasi. “Kalau 60 hari itu hanya waktunya pansus melaporkan hasil kinerjanya ke paripurna DPR. Selanjutnya fraksi-fraksi diminta untuk menyikapi hasil pansus; dilanjutkan atau dihentikan? Itu nanti akan diputuskan pada paripurna DPR,”tutur Priyo lagi.
Yang pasti menurut Priyo, pansus mengalami kegelisahan dengan munculnya banyak iklan di media yang menganggap bahwa pansus angket skandal century ini sebagai geromobolan orang yang akan mendiskriditkan negara. “Pansus menghadapi kegelisahan dengan iklan itu. Yang dipertanyakan dari mana dana iklan yang besar itu, akankah dari sumber century? Kita belum tahu,”ungkap Priyo.
Sementara itu I Wayan Sudhirta dan Ray Rangkuty berharap pansus tidak masuk angin yakni tidak menerima suap. “Yang jelas, kalau pansus gagal, maka rakyat akan kepung DPR. Padahal hanya dua masalah century ini, yaitu pengucuran dana negara itu legal atau ilegal dan kedua, kemana saja dana Rp 6,7 triliun mengalir? DPR akan menang dengan eksekutif jika berani menyatakan bahwa bailout century itu menyalahi aturan dan UU,”kata Ray Rangkuty.