
DENPASAR - Tim Pansus Bank Century menyita data Bank Mutiara (eks Bank Century) Denpasar. Data-data itu berupa aliran transaksi yang dimiliki oleh 20 deposan dengan jumlah dana mencapai Rp100 miliar.
Penyitaan dilakukan di Bank Mutiara yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar Selasa (23/2/2010). “Data itu selanjutnya akan kami buka dalam laporan fraksi-fraksi di internal Pansus di DPR malam ini,” kata Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbun.
Gayus yang didampingi anggota tim Pansus Agun Gunandjar dan Wayan Gunastra menyatakan data-data menyangkut nasabah masih terfokus pada 21 rekening yang dimiliki oleh 20 nama dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp100 miliar.
Data itu diperoleh Pansus dari Pusat Penelitian Analisa dan Transaksi Keuangan. Dari 20 rekening itu, terdapat 1 nama yang sangat dicurigai karena melakukan transaksi secara rutin dalam jumlah besar.
Sementara data tambahan adalah data nasabah Antaboga yang nilainya mencapai Rp76 miliar. “Data-data ini sementara dianggap cukup untuk melengkapi hasil investigasi Tim Pansus yang akan disampaikan kepada masing-masing Fraksi,” imbuh Gayus.
Pihak Bank Mutiara sendiri menolak untuk memberikan keterangan mengenai penyitaan itu. “Nanti pengacara kami yang akan memberi keterangan,” kata Siau Lian Tan usai bertemu dengan Pansus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar