Pengikut

Selasa, 23 Februari 2010

KPK Jangan Kelamaan Bahas Kasus Century






JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Rahmat mengimbau lembaga penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil temuan pansus.
Andi Rahmat meminta agar KPK ikut terlibat dalam masalah Century. "Kami mengimbau lembaga-lembaga hukum termasuk KPK untuk masuk dalam masalah ini. Kami berharap KPK tidak terlalu lama membahas kasus ini karena kami sudah sangat valid mendapat kepastian," ujarnya di Kantor DPP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Menurut dia, setelah keputusan pansus keluar, tim 9 akan menyerahkan dokumen setebal kurang lebih 300 halaman tentang hasil penyelidikan yang diperoleh. "Prinsip tim 9 adalah meyakini hal yang ingin disampaikan sesuai keinginan publik," tandas Andi.

Dia juga mengatakan, tim 9 sudah mengecek lembaga-lembaga yang diduga mengetahui permasalahan dalam kasus Century ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar