Pengikut

Selasa, 23 Februari 2010

Pembobolan ATM di Medan, Pengelola Rugi Rp175 Juta






MEDAN - Terkait pembobolan dua unit mesin ATM di Swalayan Maju Bersama, Jalan Tritura, Medan, Senin 22 Februari lalu, polisi memperkirakan pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut mengalami kerugian sekira Rp175 juta.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, diperkirakan pengelola Swalayan Maju Bersama mengalami kerugian sekitar Rp175 juta," ujar Kepala Satuan Reskrim Poltabes Medan Kompol Jukiman Situmorang di Medan, Selasa (23/2/2010).

Selain itu, kawanan perampok yang diduga berjumlah lebih dari lima orang tersebut juga mengambil puluhan telepon selular dan voucher pulsa yang diperjualbelikan di tempat tersebut. Dalam aksi itu, pelaku berupaya membongkar ATM Bank Mandiri dan BNI, serta tiga brangkas milik swalayan dan dua brangkas milik Kantor Cabang PT Telkom yang membuka gerai di dalam gedung tersebut.

Setelah berhasil mengantongi hasil rampokannya, para pelaku kabur melalui jendela Kantor Cabang PT Telkom yang berada di sebelah kiri bangunan. Mereka kabur dengan satu unit mobil yang mereka bawa. Akibat peristiwa tersebut, pengelola Swalayan Maju Bersama sendiri terpaksa meliburkan karyawannya pada hari kejadian.

Sementara itu, pihak kepolisian telah meminta keterangan enam saksi, termasuk dua petugas keamanan Swalayan Maju Bersama yang disekap para pelaku pada saat kejadian. Kedua petugas tersebut bernama Syafrizal, warga Stabat Kabupaten Langkat dan Fernando Warzuki Siburian, warga Kota Medan.

Selain itu, petugas polisi dari Polsek Patumbak yang berkoordinasi dengan Poltabes Medan dalam penanganan kasus ini, juga telah mengamankan tali sepatu dan tali plastik yang digunakan untuk mengikat dua petugas keamanan tersebut sebagai barang bukti. Namun hingga saat ini, polisi belum dapat memberikan gambaran jelas mengenai ciri-ciri pelaku.

1 komentar: